Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, optimistis nilai tukar rupiah berpeluang menguat pada Juli dan Agustus 2026. Keyakinan tersebut didukung oleh sejumlah kebijakan stabilisasi yang telah dijalankan bank sentral.
Salah satu langkah utama yang ditempuh BI adalah menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin pada Mei 2026. Dengan keputusan itu, suku bunga acuan naik dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Menurut Perry, kebijakan tersebut diambil secara hati-hati dan terukur. BI tetap memprioritaskan stabilitas eksternal di tengah tekanan global, tetapi tetap menjaga ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami meyakini inflow akan tetap besar ke dalam negeri dan tentu saja akan mencukupi kebutuhan permintaan valas pada Juni yang masih cukup besar,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu.
BI Perkuat Intervensi Valas untuk Jaga Rupiah
Perry menjelaskan, tekanan terhadap rupiah tidak lepas dari gejolak global. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain kebijakan tarif, konflik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, arah suku bunga global yang masih ketat, serta penguatan dolar Amerika Serikat.
Kondisi tersebut mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Di dalam negeri, permintaan valuta asing juga meningkat pada April hingga Juni. Kebutuhan tersebut datang dari pembayaran haji dan umrah, pembayaran utang luar negeri, serta pembagian dividen.
Untuk meredam tekanan tersebut, BI meningkatkan intensitas intervensi valas. Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward atau NDF di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF di pasar domestik.
Perry menyebut intervensi dalam jumlah besar turut menekan posisi cadangan devisa. Namun, cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai untuk menjaga ketahanan eksternal.
SRBI Jadi Instrumen Menarik Aliran Modal Asing
Selain menaikkan BI-Rate dan melakukan intervensi valas, Bank Indonesia juga memperkuat struktur bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. Strategi ini dilakukan untuk menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Perry mengatakan kenaikan suku bunga SRBI dalam dua bulan terakhir mulai menunjukkan hasil. Aliran modal asing kembali masuk setelah sebelumnya sempat keluar cukup besar pada triwulan I 2026.
Masuknya aliran modal asing tersebut dinilai dapat mendukung stabilisasi rupiah dalam beberapa bulan ke depan. BI memperkirakan tekanan permintaan valas akan lebih terkendali setelah Juni.
BI-Rate Naik Menjadi 5,25 Persen
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026, bank sentral resmi menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Selain itu, suku bunga deposit facility juga naik 50 bps menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility ikut naik 50 bps menjadi 6 persen.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah, mengelola inflasi, dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.
Dengan kombinasi kebijakan suku bunga, intervensi valas, dan penguatan SRBI, Bank Indonesia menilai peluang penguatan rupiah pada Juli dan Agustus 2026 tetap terbuka.

