Hot Topics

Purbaya Yudhi Sadewa: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Akan Menyesal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi pernyataan kontroversial alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang viral di media sosial. DS mengungkapkan, “Cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan,” yang memicu perdebatan publik. Purbaya menegaskan bahwa DS akan menyesal dengan pandangannya tersebut, yang ia anggap keliru.

Purbaya berpendapat bahwa skeptisisme terhadap masa depan Indonesia merupakan pandangan yang salah. Ia optimistis bahwa dalam dua dekade mendatang, Indonesia akan memiliki posisi yang jauh lebih kuat di kancah global. “Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena kita akan semakin maju dan dihormati,” ujarnya di Kementerian Keuangan pada Senin (23/2/2026).

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas yang Menuai Sorotan

Pernyataan DS viral setelah ia membagikan sebuah surat dari Home Office Britania Raya mengenai kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya. Dalam narasi videonya, DS menyebutkan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Unggahan ini langsung mendapatkan reaksi keras dari netizen, mengingat DS dan suaminya, Arya Iwantoro, adalah penerima beasiswa LPDP yang didanai oleh pajak rakyat.

Meskipun DS telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa pernyataannya itu merupakan ungkapan frustrasi pribadi, polemik tetap berlanjut. LPDP pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap alumni tersebut karena tidak mencerminkan integritas dan etika yang diajarkan selama masa beasiswa.

Purbaya Ambil Tindakan Tegas

Purbaya mengambil langkah tegas terhadap kontroversi yang melibatkan DS. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak hanya meminta pengembalian dana pendidikan, tetapi juga mengenakan denda berupa bunga serta memasukkan DS dan Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah Indonesia.

Menurut Purbaya, LPDP telah berkomunikasi dengan suami DS, Arya Iwantoro, mengenai kewajiban pengembalian dana. “Pihak suami sudah setuju untuk mengembalikan uang LPDP, termasuk bunganya,” tambah Purbaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh para penerima beasiswa.

Blacklisting dan Sanksi untuk DS dan Arya Iwantoro

Purbaya juga memastikan bahwa DS dan suaminya, Arya Iwantoro, akan masuk dalam daftar hitam permanen dari seluruh instansi pemerintah. “Blacklist artinya mereka tidak bisa bekerja atau berhubungan dengan pemerintah di sini selama saya di sini, atau sampai mereka dicabut dari blacklist,” tegasnya.

Keputusan ini diambil sebagai akibat dari pernyataan yang dianggap merendahkan martabat negara dan karena adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi. Purbaya mengingatkan bahwa pengembalian dana dan sanksi tersebut adalah konsekuensi dari tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai integritas LPDP.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News