JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti keras penanganan kasus oleh aparat kepolisian. Sorotan ini muncul setelah seorang suami yang melaporkan istrinya sebagai korban jambret justru berubah status menjadi tersangka. Insiden ini memantik pertanyaan mengenai prosedur dan keadilan dalam proses hukum.
Kronologi Penetapan Tersangka
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari seorang suami yang melaporkan tindak kejahatan jambret (perampasan dengan kekerasan) yang menimpa istrinya. Awalnya, laporan tersebut diterima sebagai pengaduan dari korban melalui keluarganya.
Namun, dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian justru mengubah status pelapor—suami dari korban—menjadi tersangka. Alasan peralihan status ini belum sepenuhnya dijelaskan secara detail kepada publik, menimbulkan kebingungan dan polemik.
Kompolnas: Polisi Harus Lebih Hati-hati dan Proporsional
Merespons hal tersebut, Kompolnas memberikan teguran. Kompolnas menilai, penetapan tersangka dalam kasus ini terkesan tergesa-gesa dan kurang memperhatikan asas keadilan serta rasa keadilan masyarakat.
“Kompolnas mengingatkan agar polisi lebih berhati-hati dan proporsional dalam menetapkan status tersangka. Setiap langkah harus berdasarkan bukti yang cukup dan proses hukum yang jelas, tidak boleh menimbulkan kesan sewenang-wenang,” ujar salah seorang komisioner Kompolnas, seperti dikutip Sabtu (25/1/2026).
Kompolnas menekankan, fungsi kepolisian adalah melindungi masyarakat, termasuk para korban kejahatan. Penanganan yang tidak tepat justru dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tuntutan Transparansi dan Kepastian Hukum
Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam atas perubahan status ini. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan alasan hukum di balik penetapan tersangka terhadap sang suami.
“Kami datang untuk mencari perlindungan dan keadilan, justru yang terjadi sebaliknya. Ini sangat memberatkan secara psikologis bagi korban dan keluarga,” keluh seorang kerabat korban.
Kompolnas mendorong kepolisian untuk segera memberikan penjelasan yang komprehensif kepada keluarga maupun publik. Selain itu, proses penyidikan harus tetap berjalan objektif untuk mengungkap pelaku jambret yang sebenarnya, tanpa mengabaikan hak-hak dari semua pihak yang terlibat.
Pernyataan Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mendetail mengenai alasan penetapan tersangka terhadap suami korban. Publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus ini.
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya profesionalitas dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam setiap langkahnya, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.

