Hot Topics

Polisi Selidiki Pembubaran Ibadah GMS Bantul

BANTUL – Polisi menyelidiki kasus pembubaran ibadah Gereja Misi Sejahtera atau GMS Bantul di Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 24 Mei 2026, dan menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan kepolisian akan mendalami insiden tersebut. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas pihak yang melakukan pembubaran paksa jika ditemukan unsur kekerasan atau tindak pidana.

Pembubaran Ibadah GMS Bantul Jadi Sorotan

Kasus pembubaran ibadah GMS Bantul mencuat setelah video dan narasi terkait kejadian itu beredar luas. Video yang beredar disebut memperlihatkan keributan di lokasi gereja.

Berdasarkan laporan yang dikutip Kementerian Agama, penghentian ibadah terjadi pada pukul 07.59 WIB hingga 09.05 WIB. Peristiwa itu disebut melibatkan sekitar 25 orang. Pihak yang datang berdalih kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi dan mendapat penolakan dari warga setempat.

Pemkab Bantul Gelar Rapat Koordinasi

Pemerintah Kabupaten Bantul bersama sejumlah pihak telah menggelar rapat koordinasi pada Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat, FKUB, Forkompimkap Sewon, dan perwakilan GMS.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan tidak melarang warga menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Namun, GMS diminta melengkapi izin penggunaan tempat ibadah sementara karena bangunan yang digunakan merupakan bangunan sewa.

GMS Bantul Akan Lengkapi Administrasi

Pihak GMS menyatakan akan melengkapi administrasi terkait izin peribadatan di Bantul. Humas GMS Bantul, Eko, mengatakan pihaknya akan melakukan dialog agar proses administrasi penyelenggaraan ibadah dapat diselesaikan sesuai regulasi.

Sementara itu, Humas GMS Pusat, Josiah Michael, menyesalkan pembubaran ibadah yang diduga disertai intimidasi serta ancaman fisik dan verbal. Ia menilai kebebasan beragama dan beribadah secara damai merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana

Polisi kini masih mendalami peristiwa pembubaran ibadah GMS Bantul. Kapolres Bantul menegaskan tidak boleh ada tindakan intoleransi, terlebih jika disertai perbuatan yang melanggar hukum.

Pihak gereja juga menyerahkan penanganan insiden tersebut kepada aparat berwenang. GMS meminta jemaat tetap menjaga suasana damai dan tidak merespons kejadian itu dengan perpecahan.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah dan aparat berharap situasi di Bantul tetap kondusif sambil proses hukum dan penyelesaian administrasi berjalan sesuai aturan.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News