JAKARTA — Dua kapal milik Pertamina yang sebelumnya sempat tertahan kini dikabarkan telah memperoleh lampu hijau untuk melintasi Selat Hormuz. Kabar tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Hikmahanto mengatakan informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa kapal Indonesia sudah mendapat izin untuk melintas di jalur strategis tersebut. Menurut dia, perkembangan positif ini tidak lepas dari langkah diplomasi intensif yang dijalankan pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Iran dan Kementerian Luar Negeri.
“Saya sudah mendengar kabar bahwa kapal kita itu diberikan lampu hijau untuk melewati Selat Hormuz,” ujar Hikmahanto.
Ia menjelaskan, dua kapal Pertamina yang beberapa jam sebelumnya masih tertahan kini telah memperoleh akses untuk melanjutkan pelayaran. Meski demikian, ia tetap berharap proses pelintasan benar-benar dapat berjalan lancar tanpa hambatan baru.
“Mudah-mudahan kapal kita bisa melewati Selat Hormuz,” katanya.
Kemlu RI: Iran Beri Sinyal Positif
Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyebut pemerintah Iran telah memberikan sinyal positif terkait keamanan perlintasan kapal milik Pertamina Group di kawasan Selat Hormuz.
Yvonne mengatakan kepastian itu diperoleh setelah Kedutaan Besar Iran menyampaikan pertimbangan positif dari pemerintah pusat mereka atas permohonan yang diajukan Indonesia. Menurut dia, komunikasi diplomatik yang dibangun sejauh ini menunjukkan respons yang konstruktif dari pihak Teheran.
“Kedubes Iran telah sampaikan pertimbangan positif Pemerintah Iran atas keamanan perlintasan kapal milik Pertamina Group di Selat Hormuz,” ujar Yvonne.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga telah menyampaikan sejumlah rincian teknis kapal yang diminta oleh otoritas Iran. Informasi tersebut diperlukan agar proses perlintasan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.
“Terdapat beberapa detail informasi kapal yang diperlukan, yang telah diteruskan pada pihak Iran,” jelasnya.
Pertamina Siapkan Asuransi dan Kesiapan Kru
Meski pemerintah Iran telah memberikan respons positif, Kemlu menegaskan bahwa kapal Pertamina belum serta-merta langsung melanjutkan pelayaran. Ada sejumlah kesiapan teknis yang harus dipenuhi lebih dulu oleh pihak internal perusahaan.
Menurut Yvonne, kesiapan tersebut mencakup perlindungan asuransi, kesiapan kru kapal, serta aspek operasional lain yang menjadi standar keselamatan pelayaran. Langkah ini dinilai penting agar perlintasan tidak hanya aman secara diplomatik, tetapi juga layak secara teknis.
“Diperlukan kesiapan teknis oleh pihak Pertamina, termasuk perlindungan asuransi dan kesiapan kru kapal, sebelum ditindaklanjutinya tanggapan positif dari Pemerintah Iran,” paparnya.
Kemlu RI pun terus berkoordinasi secara intensif dengan manajemen Pertamina untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga menegaskan bahwa keselamatan awak kapal tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Selat Hormuz Jadi Jalur Strategis yang Sensitif
Sebagai informasi, hingga 27 Maret 2026, kapal tanker Pertamina belum diizinkan melintas di Selat Hormuz yang berada dalam pengaruh kontrol Iran akibat memanasnya situasi perang di kawasan tersebut. Kondisi ini membuat jalur pelayaran internasional di kawasan itu menjadi sangat sensitif.
Sejumlah negara lain disebut telah lebih dahulu berhasil meloloskan kapal mereka melalui jalur diplomasi. Kapal tanker dari Malaysia dan Thailand, misalnya, dilaporkan telah mendapat izin melintas setelah adanya komunikasi resmi antara pemerintah masing-masing negara dengan otoritas Iran.
Kini, pemerintah Indonesia berharap pendekatan diplomatik yang telah dilakukan dapat menghasilkan kepastian penuh, sehingga dua kapal Pertamina benar-benar dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman dan sesuai prosedur.

