Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara KPK, Budi Peasetyo, mengonfirmasi bahwa Ade Kuswara kini tengah diperiksa secara intensif oleh KPK.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat (19/12), Budi menyebutkan bahwa KPK telah menangkap sepuluh orang dalam OTT kali ini, termasuk Ade Kuswara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebagai informasi, OTT ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025, di mana sebelumnya mereka juga menangkap sejumlah pejabat dan anggota DPRD terkait dugaan suap dan korupsi di berbagai daerah. Keberhasilan OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan.
Kasus ini masih terus berkembang, dan KPK akan terus memperdalam pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap lebih lanjut praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.



