Hot Topics

Menkeu Ancaman Kembalikan Sistem Kepabeanan ke Era “Orba” Jika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tak Berbenah

Jakarta — Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, melayangkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai). Ia memperingatkan bahwa jika jajaran Bea Cukai gagal memperbaiki kinerja dan pelayanan dalam jangka waktu yang disepakati, pemerintah akan mempertimbangkan mengembalikan sistem kepabeanan ke model yang berlaku pada era Orde Baru (Orba).

Pada masa itu, pemeriksaan kepabeanan dilakukan bukan oleh pegawai negara, melainkan oleh perusahaan inspeksi independen asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia. Bila skema itu diaktifkan kembali, banyak pegawai Bea Cukai dipastikan bakal dirumahkan karena tugas pemeriksaan dialihkan ke pihak ketiga.

Purbaya menegaskan, ancaman itu bukanlah tindakan gegabah atau karena amarah. Ia menyatakan itikadnya serius: “Bukan marah, tapi ini soal keseriusan seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan menyeluruh.”

Menurut Menkeu, dorongan reformasi muncul menyusul temuan sejumlah masalah yang dianggap mendesak, termasuk praktik under-invoicing pada ekspor dan tingginya arus barang ilegal yang lolos dari pengawasan di pelabuhan. Pemrosesan pemeriksaan yang saat ini masih manual, kata Purbaya, tengah ditargetkan untuk digantikan dengan sistem berbasis teknologi — termasuk kecerdasan buatan (AI) — agar mampu mempercepat pendeteksian kejanggalan dan potensi penggelapan.

Sikap tegas ini sudah memberi efek — jajaran internal Bea Cukai disebut mulai menyadari konsekuensi jika tidak segera berubah. Menurut Purbaya, wacana kembalinya SGS sebagai pemeriksa eksternal mendorong semangat perbaikan di tubuh institusi.

Meski demikian, Purbaya mengaku tetap memberi waktu perbaikan. Ia berharap, dalam tempo yang wajar dan dengan dukungan reformasi internal, Bea Cukai bisa kembali menjalankan fungsinya secara bersih, profesional, dan transparan — sehingga opsi ekstrernal seperti era Orba tidak perlu lagi dipakai.


  • Ancaman ini mencerminkan tekanan kuat pemerintah terhadap instansi pengawas impor-ekspor, di tengah sorotan publik atas maraknya barang ilegal dan penyalahgunaan prosedur bea masuk.
  • Bila wacana rehabilitasi sistem kepabeanan ke model Orba benar dijalankan, hal itu bisa berdampak luas — dari perombakan besar di internal Bea Cukai hingga perubahan prosedur impor-ekspor.
  • Untuk pelaku usaha: wacana ini layak menjadi perhatian, terutama bagi importir yang rutin berurusan dengan bea cukai. Efisiensi proses, kepatuhan dokumen, serta penyesuaian terhadap possible rewrite regulasi bisa saja terjadi.
Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News