JAKARTA – Pemberitaan mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Sejumlah pihak kini menuntut agar masalah tersebut diselesaikan dengan serius. Asosiasi Pengacara Indonesia (PERADI) Bersatu meminta agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk Roy Suryo dan sejumlah nama lainnya, segera ditahan terkait dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (15/12/2025), Ketua Umum PERADI Bersatu, Hartanto, menegaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerusakan yang besar terhadap reputasi Presiden. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara transparan, dengan penahanan terhadap individu yang dianggap berperan aktif dalam menyebarkan isu terkait ijazah Jokowi.
Hartanto juga menambahkan bahwa tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang secara sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar. Dalam kasus ini, mereka yang terbukti terlibat dalam penyebaran berita bohong (hoaks) terkait ijazah Presiden diharapkan dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses Hukum Berkaitan dengan Ijazah Jokowi
Sebagaimana diketahui, masalah ijazah Jokowi sudah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut muncul setelah munculnya dugaan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak sah, yang kemudian memicu banyak spekulasi di kalangan masyarakat. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diyakini telah menyebarkan informasi yang merugikan citra Presiden.
Terkait hal ini, PERADI Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal proses hukum agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, mereka juga berharap agar semua pihak tetap menjaga integritas dan tidak menggunakan isu ini untuk tujuan politik tertentu.
Reaksi dari Roy Suryo Cs
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang sebelumnya terlibat dalam kontroversi ini, kini menjadi salah satu nama yang mendapat sorotan. Roy, yang dikenal sebagai tokoh publik dan politisi, disebutkan memiliki peran dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. Meskipun hingga saat ini Roy belum memberikan pernyataan resmi mengenai permintaan penahanan tersebut, publik berharap agar kasus ini segera menemui titik terang.
PERADI Bersatu sendiri menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang ada, namun juga mengingatkan agar semua pihak tidak melupakan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan.



