Den Haag, Belanda – Empat pemain diaspora resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, pada Jumat (29/8/2025). Keempat atlet tersebut adalah Mauro Nils Zijlstra (20), Isabel Corian Kopp (23), Pauline Jeannette van de Pol (22), dan Isabelle Nottet (22).
Pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kewarganegaraan kepada keempat atlet tersebut. Proses naturalisasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi sepak bola nasional melalui pemanfaatan talenta diaspora.
Zijlstra Langsung Dipanggil Timnas Senior
Penyerang berusia 20 tahun Mauro Zijlstra diproyeksikan langsung memperkuat Timnas Indonesia senior. Pemain keturunan Indonesia-Belanda ini disiapkan menghadapi sejumlah ajang internasional hingga akhir tahun, termasuk FIFA Matchday dan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Sementara itu, tiga pemain putri – Isabel Kopp, Pauline van de Pol, dan Isabelle Nottet – akan bergabung dengan Timnas Putri Indonesia dalam proyek jangka panjang menuju kompetisi tingkat Asia dan dunia.
Target Ambisius Timnas Putri
Ketiga pemain putri tersebut disiapkan untuk mendukung visi Timnas Putri yang menargetkan masuk 50 besar dunia, 10 besar Asia, lolos ke putaran final AFC Women’s Asian Cup secara konsisten, hingga berpartisipasi di FIFA Women’s World Cup 2035.
Proses Sesuai Mekanisme Hukum
Menteri Hukum dan HAM Dr. Supratman Andi Agtas memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dan Duta Besar Indonesia untuk Belanda Mayerfas.
“Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Pemerintah memastikan pemberian kewarganegaraan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Lima atlet sepak bola telah mendapat persetujuan DPR RI melalui sidang paripurna pada 26 Agustus 2025, namun baru empat yang menjalani sumpah pada Jumat kemarin.
Koordinasi Lintas Kementerian
Proses naturalisasi melibatkan pengamatan Tim Teknis Pencari Bakat PSSI, komunikasi dengan pelatih serta klub tempat para pemain berkarier. Naturalisasi juga harus mendapat pertimbangan DPR RI sebelum pengesahan.
Kementerian Hukum didukung Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang beranggotakan Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI.
Selain itu, KBRI Den Haag, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil turut terlibat memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.



