Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur yang selama ini dikenal harmonis. Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. Sidang perdana kasus perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang, 17 Desember 2025.
Konfirmasi Pengadilan Agama Bandung
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, membenarkan informasi terkait gugatan cerai yang diajukan Atalia. Menurutnya, gugatan tersebut telah didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia belum lama ini.
“Betul, informasinya memang demikian. Beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin, 15 Desember 2025.
Jadwal Sidang Perdana Pekan Ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sidang pertama gugatan cerai antara Atalia dan Ridwan Kamil akan digelar dalam waktu dekat. Persidangan tersebut diagendakan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Meski mengonfirmasi adanya gugatan cerai, Dede belum memberikan keterangan detail mengenai substansi gugatan yang diajukan Atalia. Ia hanya menegaskan bahwa proses hukum akan segera dimulai pekan ini.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” tambah Dede.
Latar Belakang Pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah berlangsung selama hampir tiga dekade. Keduanya dikaruniai beberapa orang anak dan selama ini dikenal sebagai pasangan yang kompak dalam berbagai kesempatan publik.
Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, kini tengah menjalani karier politik di tingkat nasional. Sementara Atalia yang merupakan arsitek, kini juga aktif sebagai anggota legislatif di DPR RI.
Hingga saat ini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang sedang diproses di Pengadilan Agama Bandung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian yang melibatkan dua tokoh publik ini.



