Hot Topics

Anggaran Sapi Kurban Prabowo dari Banpres APBN

Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg Juri Ardiantoro menjelaskan sumber anggaran pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto tahun ini.

Sebanyak 1.098 ekor sapi kurban akan disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai lembaga sosial dan keagamaan di Indonesia.

Dana Sapi Kurban Prabowo Berasal dari Banpres APBN

Juri mengatakan, anggaran pembelian sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari Dana Bantuan Presiden atau Banpres yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Menurut Juri, anggaran tersebut masuk dalam skema bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah dianggarkan pemerintah.

“Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui Anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Juri menjelaskan, harga sapi kurban tidak disamaratakan di semua daerah. Harga menyesuaikan kondisi pasar, bobot sapi, dan ketersediaan hewan ternak di masing-masing wilayah.

Karena itu, nilai pembelian sapi di setiap daerah bisa berbeda.

“Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujar Juri.

Sapi Kurban Presiden Berjenis Premium

Juri menyebut sapi kurban Presiden Prabowo merupakan sapi premium dengan bobot besar. Jenis sapi yang dipilih antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH atau Friesian Holstein, Belgian Blue, dan Carolis.

Menurutnya, sapi-sapi tersebut memiliki bobot di atas 800 kilogram dan telah dilengkapi sertifikat kesehatan.

“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya berat di atas 800 kilo, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau memiliki surat keterangan kesehatan hewan, jadi sapi-sapi sehat,” kata Juri.

Ia juga memastikan sapi yang dipilih telah memenuhi syariat Islam untuk menjadi hewan kurban. Sapi tersebut berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak cacat.

Disalurkan ke 552 Daerah

Juri menjelaskan, sapi kurban Presiden Prabowo akan dibagikan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Total ada 552 daerah penerima, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Untuk daerah tersebut, pemerintah menyiapkan 598 ekor sapi.

“Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Juri.

Jumlah sapi lebih banyak dari jumlah daerah karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan ukuran sesuai standar sapi Presiden.

Standar bobot sapi Presiden disebut berada di kisaran 800 kilogram hingga 1,3 ton. Karena tidak semua daerah memiliki sapi dengan bobot tersebut, sebagian daerah akan menerima dua ekor sapi.

500 Sapi untuk Lembaga Sosial dan Keagamaan

Selain disalurkan ke pemerintah daerah, sapi kurban Presiden Prabowo juga akan diberikan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga sosial dan keagamaan.

Jumlah sapi untuk kelompok tersebut mencapai 500 ekor.

“Sapi Bapak Presiden akan diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, sebanyak 500 sapi,” kata Juri.

Dengan rincian 598 sapi untuk daerah dan 500 sapi untuk lembaga sosial serta tokoh masyarakat, total sapi kurban Presiden Prabowo berjumlah 1.098 ekor.

Sapi Dibeli dari Peternak Lokal

Juri menegaskan, seluruh sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari peternak lokal.

Menurutnya, pembelian sapi dari peternak lokal diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi di Indonesia.

“Sumber-sumber sapi tadi semua berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat jadikan momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi kurban,” ujarnya.

Dalam proses pengadaan, Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan dinas-dinas daerah yang menangani peternakan serta kesehatan hewan.

Juri juga menyebut Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia atau APPSI turut dilibatkan.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sapi kurban memenuhi kualifikasi sebagai hewan kurban, baik dari sisi kesehatan, usia, kondisi fisik, maupun kualitas.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News