Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tantangan berat dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Haryanto, yang sebelumnya dikenal sebagai Sudewo. Proses penangkapan memakan waktu berjam-jam akibat lokasi kejadian yang sulit diakses.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa operasi yang digelar Selasa (5/11/2024) malam itu bukanlah proses yang singkat. Tim penindakan harus berhadapan dengan kondisi geografis yang menantang.
“Betul, OTT berlangsung berjam-jam karena lokasinya yang cukup sulit. Butuh waktu untuk mencapai dan melakukan proses tersebut,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (6/11/2024).
Meski rumit, operasi akhirnya berhasil dilaksanakan. Selain menjaring Bupati Pati Haryanto, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Saat ini, seluruhnya menjalani proses pemeriksaan intensif di Markas Besar KPK.
Kronologi dan Modus
OTT ini diduga terkait suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Informasi awal yang dihimpun menunjukkan, tersangka diduga menerima uang dari pihak ketiga yang memiliki kepentingan.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah yang nilainya masih dalam proses penghitungan.
Latar Belakang Kasus
Bupati Pati Haryanto (pernah bernama Sudewo) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap lain terkait pengadaan alat kesehatan pada Juni 2024 silam. Kasus OTT terbaru ini menambah kompleksitas hukum yang dihadapi pejabat tersebut.
KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap mempercayakan proses penegakan hukum ini kepada KPK.



