Hot Topics

Pemerintah Hapus Utang Macet UMKM Korban Banjir Bandang Sumatera

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana alam.

Komitmen Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyampaikan komitmen penghapusan utang KUR saat meninjau lokasi bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Minggu (7/12/2025). Dalam kunjungannya, Presiden menegaskan bahwa penghapusan utang dilakukan karena kondisi force majeure atau keadaan memaksa yang berada di luar kendali para pelaku usaha.

Prabowo menyatakan para petani dan pelaku UMKM tidak perlu khawatir mengembalikan pinjaman KUR mereka. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah yang terdampak bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Koordinasi Kementerian UMKM dengan Perbankan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pihaknya akan segera menggelar koordinasi dengan bank-bank penyalur KUR untuk membahas skema penghapusan utang. Pertemuan dengan lembaga perbankan dijadwalkan dilaksanakan pekan ini guna menyusun mekanisme teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Maman menjelaskan bahwa pemetaan debitur UMKM terdampak akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami, baik bersifat permanen maupun semi permanen. Namun demikian, pemerintah belum dapat memastikan jumlah pasti UMKM yang akan menerima keringanan atau besaran nominal kredit yang akan dihapuskan.

“Situasi di lapangan masih terus berkembang, korban terus bertambah, dan banyak daerah yang masih terputus aksesnya. Tim penanggulangan bencana belum bisa masuk karena infrastruktur yang rusak,” ujar Maman di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dasar Hukum dan Mekanisme Pelaksanaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kebijakan penghapusan dan restrukturisasi kredit macet memiliki landasan hukum yang jelas. Regulasi yang digunakan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Aturan ini sebelumnya juga pernah diterapkan untuk memberikan relaksasi kepada pelaku UMKM selama masa Pandemi Covid-19. Airlangga menyebutkan bahwa regulasi tersebut dapat berlaku secara otomatis untuk wilayah yang ditetapkan sebagai daerah bencana.

“Relaksasi untuk UMKM sudah memiliki regulasi yang dapat berlaku otomatis,” kata Airlangga usai menghadiri peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dampak Bencana terhadap Perekonomian

Pemerintah mengakui bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatera akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kerusakan infrastruktur yang masif, termasuk jalan, jembatan, dan bendungan, menyebabkan aktivitas ekonomi terhenti sementara waktu.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan program pemulihan ekonomi yang fokus pada perbaikan infrastruktur dan rehabilitasi pascabencana. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk segera bangkit dan memulihkan kegiatan usaha mereka.

Data Korban dan Kerusakan

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga awal Desember 2025, bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera telah menelan lebih dari 800 korban jiwa. Ribuan rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur mengalami kerusakan parah.

Rincian korban per provinsi:

  • Aceh: 325 orang meninggal dunia
  • Sumatera Utara: 311 orang meninggal dunia
  • Sumatera Barat: 200 orang meninggal dunia

Selain korban jiwa, ratusan orang lainnya masih dinyatakan hilang, dan upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan relawan.

Dukungan Pemerintah Lainnya

Selain penghapusan utang KUR, pemerintah juga memberikan berbagai bentuk bantuan lainnya kepada korban bencana. Presiden Prabowo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai kepala satuan tugas percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan pangan untuk wilayah terdampak dengan mengirimkan pasokan dari daerah lain yang memiliki cadangan melimpah. Untuk lahan pertanian yang rusak, pemerintah berkomitmen melakukan rehabilitasi agar petani dapat kembali bercocok tanam.

Harapan ke Depan

Kebijakan penghapusan utang KUR ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku UMKM dan petani yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana. Dengan dukungan pemerintah melalui berbagai program pemulihan, diharapkan perekonomian di wilayah terdampak dapat segera pulih dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas usaha mereka.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga perbankan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Pemetaan detail mengenai jumlah dan besaran kredit yang akan dihapus akan segera diselesaikan setelah situasi di lapangan kondusif dan data lengkap terkumpul.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News