Hot Topics

Hukum Imam Memperpanjang Bacaan Shalat Berjamaah: Penjelasan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Shalat berjamaah merupakan ibadah penting yang sangat ditekankan dalam Islam karena mendatangkan pahala yang lebih besar dibanding shalat sendirian. Selain mempererat ukhuwah, shalat berjamaah juga mencerminkan kesamaan derajat di antara kaum Muslimin. Setiap makmum berdiri sejajar mengikuti imam yang memimpin bacaan dan gerakan, sehingga peran imam sangat menentukan kelancaran ibadah ini.

Namun, dalam praktiknya masih sering dijumpai fenomena imam yang memperpanjang bacaan shalat secara signifikan. Meskipun niatnya baik — misalnya meneladani kebiasaan salafus shalih — kondisi ini kerap menimbulkan rasa tidak nyaman bagi sebagian makmum. Lantas, bagaimana hukumnya menurut tuntunan syariat Islam?

Menurut Ajaran Nabi Muhammad ï·º

Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ï·º pernah menegur sahabat Muadz bin Jabal karena membacakan Surat al-Baqarah secara panjang ketika menjadi imam. Hal ini menunjukkan bahwa bacaan terlalu panjang dalam shalat berjamaah tidak dianjurkan, terutama apabila membebani makmum yang mengikuti.

Prinsip Meringankan Shalat Berjamaah

Para ulama menjelaskan bahwa ketika menjadi imam, seorang Muslim dianjurkan untuk memperhatikan kondisi jamaah. Rasulullah ï·º bersabda agar imam meringankan shalatnya, sebab di antara jamaah terdapat orang yang lemah, sakit, atau memiliki keperluan lain. Ini menjadi dasar bahwa shalat berjamaah tidak seharusnya dipanjang-panjang, terutama pada bacaan Al-Quran yang terlalu panjang.

Artinya, imam dianjurkan menyesuaikan bacaan dan durasi shalat dengan kemampuan jamaah agar tidak mengganggu kekhusyukan atau menyebabkan kesulitan.

Bolehkah Imam Panjang Bacaan Jika Jamaah Ridha?

Dalam beberapa pendapat ulama, memperpanjang bacaan shalat diperbolehkan bila imam mengetahui bahwa seluruh makmum merasa nyaman dan ridha dengan durasi bacaan yang relatif lama. Namun, pandangan mayoritas tetap lebih menekankan pada kemudahan dan kelancaran jamaah, bukan durasi yang panjang.

Jika Terlalu Lama, Apa Hak Makmum?

Bila imam membaca ayat atau surat yang terlalu panjang sehingga membebani makmum hingga letih atau mengantuk, beberapa ulama menyatakan bahwa makmum boleh meninggalkan jamaah dan melanjutkan shalat sendiri di dalam masjid. Ini berlaku khusus bagi mereka yang benar-benar tidak kuat mengikuti imam sampai akhir.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News