Pemerintah Indonesia bersama dengan operator seluler siap meluncurkan kebijakan baru yang mengharuskan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2026, guna meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan nomor telepon oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Read more