TABANAN – SuratNews.id
Di tengah hiruk pikuknya Pilkada serentak tahun 2024 pasca demonstrasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal peraturan atau undang-undang Pilkada, khususnya tentang ambang batas pencalonan kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pilkada.
Exco Pusat, melalui Presiden Partai Buruh, Ir.H. Said Iqbal, ME, beserta Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli, SE., SH, merestrukturisasi Komite Eksekutif ( Executive Committee ) atau Exco Kabupaten Tabanan.
Hal ini di lakukan untuk mengakomodir suara Partai Buruh saat Pileg kemarin, yang jumlahnya cukup lumayan di Kabupaten Tabanan.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Tabanan terpilih, Parasian Sigalingging yg akrab di panggil Bang Galing ini, menegaskan, potensi Partai Buruh di Tabanan sangat berpeluang untuk berkembang.
Keputusan pembentukan sudah sah dengan SK oleh Dewan Komite Eksekutif Pusat pada tanggal 26 Agustus 2024.
Dengan berdasarkan SK yang baru, para pengurus Exco bergerak cepat dalam kancah Pilkada 2024, berpartisipasi mengusung dan memenangkan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Tabanan.
Partai Buruh telah berada dalam pusaran dinamika politik tanah air sejak lama. Dengan modal politik kelas buruh/pekerja, partai yang telah lahir sejak tahun 1998 ini mengusung isu-isu pekerja untuk menarik dukungan elektoral. Visi dari Partai Buruh adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera atau “welfare state.” Di dalam visinya, terdapat tiga prinsip utama dalam negara sejahtera, yaitu kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik.
Leave a Reply