Pemerintah Arab Saudi telah memastikan tidak akan melanjutkan rencana pemangkasan kuota haji untuk Indonesia. Keputusan ini diambil setelah otoritas Saudi menyatakan kembali kepercayaannya terhadap sistem pengelolaan haji Indonesia, yang kini ditangani oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Latar Belakang Wacana Pemotongan Kuota
Menurut Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, wacana pemotongan kuota hingga 50 persen sempat muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Wacana ini merupakan respons atas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai belum optimal.
Usulan pemangkasan tersebut bersifat antisipatif, dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi pada musim haji 2025 tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang.
Kepercayaan Saudi pada Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia
Namun, setelah pertemuan antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dengan otoritas Saudi, rencana pemotongan tersebut secara resmi dibatalkan.
Dahnil menjelaskan bahwa kepercayaan Saudi didasarkan pada langkah konkret Presiden Prabowo Subianto yang membentuk BP Haji. Pembentukan badan khusus ini dipandang sebagai bukti komitmen serius Indonesia untuk mereformasi dan meningkatkan profesionalitas tata kelola haji, mulai dari logistik, akomodasi, hingga pelayanan jemaah secara keseluruhan.
“Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” ujar Dahnil.
Komitmen Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah Indonesia, melalui BP Haji, menegaskan komitmennya untuk memastikan kuota haji nasional tidak akan dipotong. Lebih lanjut, pihak Indonesia berharap dapat mengupayakan penambahan kuota di masa yang akan datang.



