Hot Topics

Mudik Gratis Nataru 2025: Kemenhub Sediakan 33 Ribu Kuota, Ini Cara Daftarnya

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

Total Kuota dan Moda Transportasi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa pemerintah menyediakan kuota sebanyak 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor yang tersebar di tiga moda transportasi: darat, kereta api, dan laut.

Rincian Kuota Program Mudik Gratis 2025:

1. Angkutan Darat (Bus)

  • 70 unit bus tersedia untuk 10 rute keberangkatan dari Jakarta menuju berbagai kota di Pulau Jawa
  • Tujuan meliputi Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun
  • Kuota sekitar 3.090 penumpang

2. Angkutan Kereta Api (Program Motis)

  • Layanan angkut motor gratis untuk 5.568 unit sepeda motor dan 12.720 penumpang
  • Melayani jalur utara dan tengah Jawa

3. Angkutan Laut (Kapal Penumpang)

  • Tersedia untuk 17.239 penumpang pada 55 rute pelayaran
  • Menggunakan 94 unit kapal penumpang
  • Khusus melayani wilayah kepulauan

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan

Pendaftaran program mudik gratis telah dibuka sejak 1 Desember 2025 dan akan terus berlangsung hingga kuota terpenuhi. Untuk pendaftaran bus khusus dibuka mulai 12-21 Desember 2025.

Prediksi Puncak Arus Mudik

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2025, sementara puncak arus balik diprediksi pada 2 Januari 2026. Masyarakat disarankan mendaftar lebih awal untuk mendapatkan jadwal keberangkatan sesuai keinginan.

Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025

Link Pendaftaran Resmi

Program mudik gratis dapat diakses melalui dua website resmi:

  1. Website Utama: mudik.kemenhub.go.id
  2. Portal Nusantara: https://nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2

Langkah Pendaftaran Online

Untuk Pendaftaran Bus dan Kapal:

  1. Buka situs mudik.kemenhub.go.id atau nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
  3. Buat akun pengguna dengan mengisi email dan password
  4. Pilih moda transportasi (bus atau kapal laut)
  5. Tentukan jadwal keberangkatan dan rute yang tersedia
  6. Lengkapi formulir dengan data pribadi lengkap
  7. Unggah dokumen yang diperlukan (KTP/KK)
  8. Submit pendaftaran dan tunggu verifikasi
  9. Lakukan registrasi ulang di lokasi yang ditentukan (untuk bus: Kantor Pusat Kemenhub atau GOR Bulungan Jakarta)
  10. Dapatkan bukti atau e-tiket untuk hari keberangkatan

Untuk Pendaftaran Motor Gratis (Motis):

  1. Kunjungi https://motis.djka.kemenhub.go.id atau nusantara.kemenhub.go.id
  2. Klik menu “Daftar”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap
  4. Klik “Submit” dan pilih “OK, got it”
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email
  6. Login menggunakan email dan password yang telah dibuat
  7. Baca syarat dan ketentuan program
  8. Pilih menu “Pendaftaranku”
  9. Tentukan jadwal keberangkatan sesuai kebutuhan
  10. Lengkapi informasi tambahan yang diminta
  11. Unggah dokumen (KTP, KK, SIM, dan foto kendaraan)
  12. Kirim data pendaftaran

Pendaftaran Offline

Selain online, pendaftaran Motis juga dapat dilakukan langsung di stasiun-stasiun yang ditunjuk seperti Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Cirebon Prujakan, dan Semarang Tawang.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Syarat Umum Pendaftaran

  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online
  • Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga (total 4 orang)
  • Peserta harus dalam kondisi sehat saat keberangkatan
  • Wajib hadir minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan
  • Mengikuti seluruh protokol keselamatan yang ditetapkan

Syarat Khusus Program Motis

Bagi peserta yang ingin membawa sepeda motor:

  • Wajib terdaftar sebagai penumpang terlebih dahulu
  • Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku
  • Melengkapi dokumen kendaraan (STNK)
  • Menyediakan foto kendaraan untuk verifikasi
  • Memastikan rute tujuan menyediakan kuota pengangkutan motor

Ketentuan Arus Balik

Program mudik gratis juga menyediakan layanan arus balik dengan ketentuan:

  • Hanya untuk peserta yang mengikuti arus mudik
  • Wajib membawa dokumen lengkap saat registrasi ulang
  • Peserta yang membawa motor harus membawa seluruh surat kendaraan
  • Registrasi ulang dimulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan
  • Peserta harus dalam kondisi sehat

Tujuan Program Mudik Gratis

Menteri Dudy menegaskan bahwa program mudik gratis merupakan instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Program ini juga bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, yang menjadi salah satu penyumbang kecelakaan lalu lintas.

Evaluasi Program Tahun Sebelumnya

Berdasarkan evaluasi Angkutan Nataru 2024/2025, tercatat 94,67 juta pergerakan masyarakat dengan 17,18 juta penumpang angkutan umum, serta penurunan angka kecelakaan hampir 14 persen. Hasil positif ini menjadi motivasi pemerintah untuk terus menghadirkan program serupa.

Tips Sukses Mendaftar Mudik Gratis

  1. Daftar Sedini Mungkin: Kuota terbatas dan sistem pendaftaran first come first served
  2. Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan KTP, KK, SIM (untuk Motis), dan dokumen lain sudah siap
  3. Cek Email Secara Berkala: Konfirmasi dan OTP akan dikirim via email
  4. Pastikan Data Akurat: Data yang salah dapat menyebabkan pendaftaran ditolak
  5. Ikuti Jadwal Verifikasi: Hadir tepat waktu saat registrasi ulang
  6. Pantau Media Sosial Resmi: Ikuti akun Instagram Ditjen Hubdat untuk update terbar

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News