Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang pegawai kementeriannya yang kedapatan memeras petani hingga ratusan juta rupiah. Oknum tersebut diketahui mengaku sebagai Direktur Jenderal saat bertugas di lapangan dan meminta bayaran untuk bantuan alat mesin pertanian yang seharusnya gratis.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Amran mengatakan keputusan pemecatan ini sangat berat secara pribadi, namun harus diambil demi kepentingan negara. “Program ‘Lapor Pak Amran’ membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik distribusi. Setiap kali petani mengambil traktor, oknum ini meminta bayaran. Padahal bantuan itu gratis untuk rakyat,” ungkapnya dengan tegas.
Modus Pemerasan di 99 Lokasi
Berdasarkan laporan masyarakat, kementerian menemukan praktik pungutan ilegal yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp600 juta pada setiap pengambilan alat dan mesin pertanian di berbagai daerah. Kasus ini segera ditangani dengan menyerahkan seluruh berkas kepada kepolisian untuk pemeriksaan menyeluruh.
“Langsung kami tindaklanjuti. Kalau perlu dibawa dan diperiksa hari ini juga. Saya sudah bilang kepada Sekretaris Jenderal untuk memberhentikan staf tersebut di kementerian. Tidak boleh ada pungutan seperti ini,” tegas Amran.
Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa praktik pemerasan terhadap petani sangat tidak manusiawi. Petani yang sudah hidup dengan berbagai kesulitan tidak seharusnya dibebani dengan pungutan ilegal ketika menerima bantuan negara.
Pelaku dari Internal dan Eksternal
Amran mengungkapkan bahwa selain oknum internal kementerian, terdapat pihak-pihak dari luar yang turut menipu petani. Ia meminta aparat kepolisian segera mengejar para pelaku karena tindakan mereka merugikan negara dan menghambat program bantuan nasional.
“Pelaku dari Kementerian Pertanian ada satu orang, yang kami berhentikan hari ini. Dari luar justru lebih banyak,” ujarnya.
Oknum yang diberhentikan tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan namun kerap mengaku sebagai Direktur Jenderal saat bertugas di lapangan. Dengan modus tersebut, ia dengan mudah meminta uang kepada petani yang hendak menerima bantuan.
Pengakuan Oknum: “Khilaf” Berulang Kali
Ketika dikonfrontasi, oknum tersebut langsung menangis dan mengaku telah menerima uang berkali-kali. “Dia masih muda. Saya tanya langsung, kamu ambil uang tidak? ‘Iya, Pak, khilaf’. Bagaimana bisa khilaf kalau berulang kali mengambil uang? Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat,” kata Amran menirukan percakapan dengan oknum tersebut.
Mentan tidak menyebutkan identitas lengkap staf yang bersangkutan karena proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh penyidik kepolisian.
Apresiasi untuk Pelapor
Amran mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan praktik pungutan ilegal ini. Dari 2.890 laporan yang masuk dalam satu minggu, sebanyak 504 laporan telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan yang kini membuahkan hasil nyata.
Ia memastikan identitas seluruh pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya diketahui oleh dirinya beserta satu asisten pribadi. “Masyarakat dapat mengirim bukti tanpa rasa takut karena keamanan mereka dipastikan terjaga penuh,” tegasnya.
Bantuan Gratis Bernilai Triliunan
Amran menegaskan bahwa bantuan traktor, benih, dan bibit tanaman seperti kakao, mete, kelapa, pala, dan tebu merupakan program gratis yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Masyarakat harus menolak dan segera melaporkan bila dimintai biaya dalam bentuk apapun.
“Saya berkomitmen bahwa kementerian akan membersihkan praktik kecurangan, memastikan bantuan tepat sasaran, serta melindungi petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional,” pungkas Mentan Andi Amran Sulaiman.



