Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Mulai 1 Juli 2025

Screenshot_1

Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah dapat mengajukan pinjaman modal usaha melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta.

Zulkifli menjelaskan bahwa plafon dana pinjaman telah disiapkan dan dapat digunakan oleh koperasi yang memenuhi persyaratan. Setiap koperasi diwajibkan menyusun proposal bisnis yang menjelaskan bentuk usaha, seperti agen sembako, pangkalan gas, atau gerai pupuk, serta cara pemanfaatan modalnya. Proses pengajuan akan mempertimbangkan aspek kelayakan dan sistem IT yang digunakan.

“Kami memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah. Ini bukan dana hibah APBN, melainkan pinjaman dengan plafon tertentu,” ujar Zulkifli.

Saat ini, terdapat lebih dari 80.000 unit Kopdes Merah Putih, di mana sekitar 65.000 unit telah memiliki badan hukum. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi tersebut telah mengantongi legalitas lengkap hingga akhir Juni 2025. Peluncuran program secara resmi dijadwalkan pada 19 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Besaran dan Kebutuhan Pinjaman

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebut bahwa plafon pinjaman yang disiapkan untuk tiap koperasi berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar, tergantung skala dan kebutuhan koperasi di masing-masing desa.

Sebagai contoh, koperasi di desa berskala kecil yang membutuhkan satu unit truk dan gudang seluas 100 meter persegi diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 1 miliar. Dana tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

  • Investasi: untuk pembangunan gudang, pembelian alat pertanian, atau kendaraan operasional.
  • Modal usaha: untuk mendukung aktivitas distribusi dan penjualan produk.

Program ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan distribusi logistik di tingkat desa.

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Picture of admin

admin

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No posts published yet!