Jakarta – Anggota Polri yang terlibat dalam insiden terkait dugaan pengamanan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota yang terlibat, kini tengah diperiksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan dalam tindakan tersebut.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Propam Polda Metro Jaya telah mengambil langkah untuk menyelidiki kejadian ini. Jika terbukti ada pelanggaran, Aiptu Ikhwan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, Budi menegaskan bahwa tidak ada unsur penganiayaan dalam kejadian tersebut. “Tindakan yang dilakukan oleh petugas mungkin tidak tepat, namun tidak ada penganiayaan,” ujarnya, sambil meminta maaf atas insiden yang terjadi. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa tujuan pihak kepolisian adalah untuk memberikan edukasi, bukan menghambat usaha masyarakat.
Keputusan lebih lanjut terkait tindakan yang akan diambil terhadap anggota tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.



