YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus perusakan enam pos polisi yang terjadi pada Kamis (4/9) dini hari. Seorang pemuda berinisial ARS alias Kopul (21), warga Godean, Kabupaten Sleman, ditangkap setelah melakukan aksi vandalisme terhadap pos-pos polisi di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan personel Densus 88 untuk mengusut kasus ini. “Kami memeriksa 41 rekaman CCTV sepanjang rute yang diduga dilewati pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9).
Aksi Sistematis dalam Waktu Singkat
Menurut penyelidikan polisi, pelaku melakukan perusakan secara acak terhadap pos polisi yang dilewatinya. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian merinci kronologi aksi tersebut:
- 05.10 WIB: Pos Pelemgurih – pelemparan batu
- 05.20 WIB: Pos Pingit – bom molotov
- 05.25 WIB: Pos Monjali – bom molotov
- 05.31 WIB: Pos Jombor – pelemparan batu
- 05.40 WIB: Pos Denggung – pelemparan batu
- 05.50 WIB: Pos Kronggahan – pelemparan batu
“Pelaku menggunakan dua bom molotov di Pos Pingit dan Monjali, sedangkan di empat pos lainnya menggunakan batu yang diambil dari sekitar lokasi,” jelas Riski.
Pelaku Sempat Bekerja Normal Setelah Aksi
Yang mengejutkan, setelah melancarkan aksi perusakan tersebut, ARS masih sempat bekerja seperti biasa di pagi hari. Namun, pada siang harinya, dia meminta izin pulang karena mengeluhkan tangannya sakit.
Polisi berhasil menangkap ARS pada Rabu (10/9) setelah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga. “Pelaku yang sudah seminggu menghilang akhirnya diserahkan oleh keluarga,” ungkap Pandia.
Keterlibatan Pelaku Kedua
Selain ARS, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial DSP (24), warga Kasihan, Bantul. DSP diduga berperan membantu ARS dalam pembuatan bom molotov yang digunakan untuk aksi perusakan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya sistem pengawasan CCTV dan kerjasama masyarakat dalam mengungkap tindak kriminal. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi perusakan fasilitas publik tersebut.