TNI Kerahkan Kekuatan Penuh Hadapi Gelombang Demo Anarkis

panglima dan kapolri

HAMBALANG, JAWA BARAT – Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terjebak provokasi di tengah merebaknya demonstrasi yang berujung anarkis di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah pertemuan darurat dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Sabtu (30/8/2025).

Imbauan Panglima TNI ini muncul sebagai respons langsung terhadap rangkaian aksi demonstrasi yang telah berlangsung sejak 25 Agustus dan memuncak dengan insiden tragis tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) yang terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus di Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan merugikan kita sendiri,” tegas Agus di hadapan wartawan.

Eskalasi Kekerasan Meluas ke Daerah

Gelombang protes yang awalnya dipicu kekecewaan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang lesu, kini telah berubah menjadi aksi solidaritas menuntut tanggung jawab atas kematian Affan. Demonstrasi meluas hingga ke berbagai daerah di luar Jakarta dengan tingkat kekerasan yang mengkhawatirkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama mengungkap fakta mengejutkan bahwa aksi-aksi tersebut telah melanggar ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Ekskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran,” ungkap Listyo Sigit, merinci tingkat kerusakan yang telah terjadi.

Presiden Perintahkan Tindakan Tegas

Pertemuan darurat di Hambalang menghasilkan arahan tegas dari Presiden Prabowo kepada aparat keamanan. Panglima TNI mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Kapolri telah menerima instruksi khusus untuk mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan hukum.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan kebutuhan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Kapolri.

Panglima TNI menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan musyawarah, bukan melalui tindakan destruktif yang justru merugikan masyarakat sendiri. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan anarkis akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Latar Belakang Krisis

Rangkaian demonstrasi ini bermula dari kekecewaan publik terhadap keputusan DPR RI menaikkan tunjangan anggota dewan di saat kondisi perekonomian nasional sedang menghadapi tekanan. Situasi semakin memanas setelah tragedi Affan Kurniawan yang menjadi korban jiwa dalam operasi pembubaran demonstrasi.

Incident tersebut memicu gelombang solidaritas nasional yang sayangnya berubah menjadi aksi-aksi destruktif dengan pembakaran fasilitas publik di berbagai wilayah. Kondisi ini memaksa pemerintah mengambil sikap tegas untuk memulihkan ketertiban dan keamanan nasional.

Dengan pernyataan resmi ini, TNI dan Polri kini bersiap menghadapi tantangan menjaga stabilitas keamanan nasional sambil tetap menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Picture of admin

admin

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No posts published yet!