Wapres Gibran Tegas Tolak Gerbong Khusus Perokok

wapres

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan respons tegas terhadap usulan penyediaan gerbong khusus perokok di transportasi umum. Dalam pernyataan publiknya, Gibran secara eksplisit menolak wacana tersebut dan menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang lebih ramah bagi kelompok rentan.

“Mohon maaf, masukan tersebut kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Menurut saya, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel,” tegas Gibran, seperti dikutip dari Antara.

Fokus pada Kelompok Rentan

Wapres menekankan pentingnya menghadirkan fasilitas transportasi yang mendukung kebutuhan kelompok vulnerable. Menurutnya, gerbong kereta api seharusnya dilengkapi dengan ruang laktasi yang memadai, toilet yang lebih luas untuk memudahkan ibu mengganti popok bayi, serta aksesibilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.

Pendekatan ini mencerminkan visi pemerintah yang mengutamakan kesejahteraan dan kenyamanan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dalam mengakses layanan publik.

Sinkronisasi dengan Agenda Kesehatan Nasional

Penolakan Gibran terhadap gerbong perokok tidak lepas dari agenda besar pemerintah di sektor kesehatan. Sebagai bagian dari tim kepresidenan, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan publik harus selaras dengan misi utama pemerintahan Prabowo.

Program-program prioritas yang sedang dijalankan meliputi layanan pemeriksaan kesehatan gratis, upaya pencegahan stunting, hingga pembatasan iklan rokok melalui peraturan daerah. “Program di sektor kesehatan sudah jelas arahnya – ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, bahkan di banyak daerah sudah ada perda pembatasan iklan rokok,” jelas Gibran.

Landasan Hukum Kawasan Bebas Rokok

Wapres mengingatkan bahwa regulasi tentang transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok sudah memiliki payung hukum yang kuat. Berbagai instrumen legal, mulai dari Surat Edaran, Undang-Undang, hingga Peraturan Pemerintah, telah menetapkan transportasi umum sebagai area bebas asap rokok.

“Sudah ada SE, sudah ada undang-undangnya, sudah ada PP-nya yang menyatakan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” tegasnya.

Kebijakan ini bertujuan menekan paparan asap rokok di ruang publik sekaligus mendukung program pencegahan stunting dan penyakit tidak menular.

Skala Prioritas yang Jelas

Gibran menekankan pentingnya menetapkan skala prioritas dalam merumuskan kebijakan publik. Menurutnya, kebutuhan ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan penyandang disabilitas jauh lebih mendesak dibandingkan akomodasi untuk perokok.

“Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan harus ada skala prioritasnya,” pungkas Gibran.

Dengan sikap tegas ini, Wapres sekaligus menutup ruang diskusi mengenai gerbong khusus perokok. Sebaliknya, ia mendorong percepatan transformasi transportasi umum Indonesia menjadi lebih ramah keluarga, aman, dan sehat untuk seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang berpihak pada kelompok rentan dan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Picture of admin

admin

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No posts published yet!