Malaysia dijatuhi sanksi berat oleh FIFA dan AFC setelah terbukti melanggar regulasi terkait proses naturalisasi pemain sepak bola. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada 28 Juni 2025 dalam konferensi pers di Zurich dan Kuala Lumpur, menyusul investigasi atas penggunaan pemain keturunan yang dianggap tidak sah dalam tim nasional.
Sanksi yang dijatuhkan meliputi:
- Diskualifikasi Timnas Malaysia dari semua kompetisi internasional di bawah FIFA dan AFC hingga 2027, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027.
- Pembatalan semua hasil pertandingan yang melibatkan pemain naturalisasi tidak sah.
- Denda sebesar USD 2 juta (sekitar Rp 30 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
- Larangan merekrut pemain keturunan selama lima tahun, kecuali melalui proses verifikasi ganda yang disetujui FIFA.
- Audit ulang data pemain timnas dan struktur organisasi FAM.
- Pemecatan tidak hormat terhadap Presiden FAM, Hamidin Mohd Amin, serta beberapa pejabat tinggi lainnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah media asing mempertanyakan keabsahan kewarganegaraan beberapa pemain dalam skuad Malaysia pada awal 2025. Dugaan “kewarganegaraan instan” yang diberikan kepada pemain keturunan menuai sorotan karena diduga melanggar ketentuan FIFA soal durasi domisili dan jalur keturunan.
Langkah tegas FIFA ini menjadi peringatan bagi negara lain agar proses naturalisasi atlet dilakukan sesuai aturan demi menjaga integritas kompetisi internasional.