Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos tercatat terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.
Total transaksi dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar, dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi yang tercatat sepanjang tahun tersebut.
Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, angka tersebut diperoleh setelah PPATK mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan kesamaan pada 571.410 NIK, yang berarti individu tersebut menerima bansos sekaligus terlibat dalam judi online.
“Jika data kami kembangkan, mungkin jumlahnya bisa lebih besar lagi,” ujar Natsir kepada ANTARA, Senin (7/7).
Kolaborasi dengan Kementerian Sosial
PPATK kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemensos meminta PPATK menganalisis rekening seluruh penerima bansos, guna menghindari penyaluran kepada rekening yang bersifat dormant atau pasif, yaitu hanya menerima dana tanpa aktivitas transaksi lainnya.
“Kami mohon bantuan PPATK untuk menganalisis rekening penerima, agar bansos benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Realisasi Penyaluran Bansos 2025
Per 1 Juli 2025, Kemensos melaporkan realisasi penyaluran bantuan sosial sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH):
Telah disalurkan ke lebih dari 8 juta KPM, atau 80,49% dari total kuota, dengan total nilai Rp5,8 triliun. - Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako):
Sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM, atau 84,71% dari target, senilai Rp9,2 triliun. - Tambahan bantuan (penebalan bansos):
Tambahan Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM, dengan 15 juta KPM telah menerima, total nilai Rp6,19 triliun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyisir penyaluran bansos agar tepat sasaran, menghindari kebocoran anggaran, dan memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.