OJK: Pembiayaan Pinjaman Online Tumbuh Signifikan, Capai Rp 82,59 Triliun per Mei 2025

Situs pinjol

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor pinjaman daring (pindar) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Mei 2025, total pembiayaan outstanding di sektor ini mencapai Rp 82,59 triliun, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 27,93%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa secara umum industri pembiayaan nasional mengalami pertumbuhan. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat meningkat 2,83% year-on-year menjadi Rp 504,58 triliun.

Agusman menegaskan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) tercatat sebesar 2,57% (gross) dan 0,88% (net). Sementara itu, rasio gearing berada pada level 2,20 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.

Sektor pembiayaan modal ventura juga menunjukkan pertumbuhan, dengan peningkatan tahunan sebesar 0,88% dan total nilai pembiayaan mencapai Rp 16,35 triliun.

Untuk layanan buy now pay later (BNPL) yang disalurkan melalui perusahaan pembiayaan, nilai pembiayaan mencapai Rp 8,58 triliun atau tumbuh 54,26% secara tahunan. Namun, NPF gross pada segmen ini tercatat lebih tinggi, yakni sebesar 3,74%.

Agusman juga menyampaikan perkembangan terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML. Dari total 145 perusahaan pembiayaan, tiga perusahaan belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Sementara itu, dari 96 penyelenggara layanan pindar, terdapat 14 penyelenggara yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari 14 penyelenggara tersebut, lima telah menyerahkan surat komitmen dan rencana aksi (action plan) untuk pemenuhan ekuitas. Dua penyelenggara pindar berbasis syariah juga telah menyusun rencana merger. Tujuh lainnya masih dalam proses penjajakan dengan calon investor strategis.

Menurut Agusman, pemenuhan kewajiban ekuitas minimum penting untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri pindar. OJK terus mendorong pemenuhan kewajiban ini melalui setoran modal dari pemegang saham maupun investor strategis, serta mendorong konsolidasi dan pengembalian izin usaha bila diperlukan.

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Picture of admin

admin

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No posts published yet!