SuratNews.ID | Pemerintah Kota Beijing menggandakan masa karantina dari 14 hari menjadi 28 hari atas kekhawatiran kalangan ilmuwan bahwa tipe virus corona jenis baru yang kini menular dari Pasar Induk Xinfadi lebih ganas daripada virus sejenis. Virus sejenis yang dimaksud itu pertama kali ditemukan di Wuhan pada akhir 2019.