SuratNews.ID | Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik jajaran Dewan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026, pada Senin (22/2). Selain itu, kepala negara juga melantik Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
“Sebelum saudara diambil sumpah janji berkenaan dengan penngakatan saudara dalam keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026. Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara, bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” ujar Jokowi saat pengambilan sumpah jabatan yang diikuti jawab bersedia dari seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Selanjutnya, kepala negara memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan.
“Bahwa saya akan setia kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan semua aturan perundangan-undangan dengan selurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi.
Kepala negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan. Ia menggantikan Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya, Fachmi Idris. Ali saat ini menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu II masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mendampingi Ali, jabatan Direktur BPJS Kesehatan lainnya ditempati oleh Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Krenowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah, Indra Yana dari unsur pekerja, dan Siruaya Utamawan dari unsur pekerja.
Selanjutnya, Iftida Yasar sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemberi kerja, Inda Deryanne Hasman dari unsur pemberi kerja, dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.
Penunjukan ini sekaligus memberhentikan Dewan Direksi BPJS Kesehatan periode 2016-2021 antara lain Fachmi Idris, Kemal Imam Santoso, Bayu Wahyudi, Maya Amiarny Rusady, Andayani Budi Lestari, Mira Anggraini, Mundiharno, dan Wahyuddin Bagenda.
Selain itu, penunjukkan itu juga memberhentikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang habis masa jabatannya, meliputi Chairul Radjab Nasution, Sri Hartati, Michael Johannis Latuwael, Roni Febrianto, Misbahul Munir, La Tunreng, dan Karun.
sumber : cnnindonesia.com