SuratNews.ID | PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta bersiap mengikuti aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3, saat Natal dan tahun baru yang diberlakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang ada, untuk membatasi jumlah penumpang dalam distribusi tiket pada satu hari yang sama.
“Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu. Maksudnya, pembatasan jumlah tiket per hari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik,” kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaludin, Jumat (26/11).
Menurut Awaludin, aturan baru dalam merespons masa PPKM level 3 itu, menerapkan distribusi tiket yang merata setiap hari. Sehingga penumpukan penumpang tidak terjadi dalam satu waktu. Pihaknya berharap, dengan aturan itu, distribusi penjualan tiket lebih terkendali.
“Jadi kalau biasa kan dijual di peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contoh nya distribusi penjualannya pun lebih landai,” ucap dia.
Dia juga memastikan, pada periode PPKM level 3 nataru nanti, izin penambahan jadwal penerbangan (ekstra flight) tidak diberikan. Sistem ini dianggap lebih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang. [cob]
sumber : merdeka.com