Jakarta, 26 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengamankan ribuan orang dalam Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025. Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai tindak pidana.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka, yakni 3.251 orang, menjalani pembinaan. Pembinaan dilakukan di dua tingkat, dengan 59 orang dibina langsung di Polda Metro Jaya dan sisanya, sebanyak 3.192 orang, di masing-masing polres.
Ragam Kasus yang Ditangani
Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan. Para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah kasus, antara lain:
- 115 kasus pemerasan
- 21 kasus pengeroyokan
- 29 kasus penganiayaan
- 54 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 24 kasus penyalahgunaan senjata tajam
Pelaku dari Organisasi Masyarakat
Sebanyak 56 dari mereka yang diamankan diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam praktik premanisme. Rinciannya meliputi:
- Pemuda Pancasila (PP): 31 orang
- Forum Betawi Rempug (FBR): 10 orang
- Trinusa: 11 orang
- DPPKB, GNBI, GRIB, GIBAS: masing-masing 1 orang
Polisi juga mengamankan tiga orang pelaku premanisme yang menyamar sebagai penagih utang (debt collector).
Penertiban Atribut dan Posko Ormas
Selain penindakan terhadap individu, Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 1.801 atribut ormas, berupa spanduk dan bendera yang terpasang di ruang publik, telah ditertibkan. Wilayah Jakarta Pusat menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yakni sebanyak 477 buah.
Selain itu, sebanyak 130 posko ormas ilegal yang tidak memiliki izin resmi juga dibongkar dalam operasi ini.
Operasi Selesai, Pengawasan Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir pada 23 Mei, upaya pemberantasan premanisme akan terus dilanjutkan melalui patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, baik melalui layanan 110 maupun langsung kepada petugas di lapangan. Polda Metro Jaya siap hadir 24 jam untuk menjaga keamanan,” ujarnya.