SuratNews.ID | Usia pesawat Sriwijaya Air yang jatuh tengah jadi sorotan. Sebab, pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut berusia 26 tahun.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja menerangkan, pada umumnya tidak ada batas usia pesawat yang beroperasi. Menurutnya, kalaupun ada yang menentukan adalah manufaktur.
“Di Indonesia dan negara lain nggak ada batas usia pesawat, memang kalau batasan usia pesawat, kalaupun ada, yang menentukan manufaktur,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (10/1/2021).
Dia menjelaskan, tidak ada kaitan antara usia dengan kelayakan pesawat. Dia mengatakan, kelayakan pesawat sendiri dicek rutin oleh maskapai dan kemudian diperiksa oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau kelayakan yang menentukan Kementerian Perhubungan, layak atau tidak layak itu ditentukan oleh airworthy itu dari DKPPU supaya tidak salah paham,” ujarnya.
Hal tersebut juga diungkapkan Pengamat Penerbangan Samudra Sukardi. Dia menuturkan, maksimum pesawat yang masuk atau dibeli di Indonesia maksimal 20 tahun. Namun, untuk operasional selanjutnya tidak ada batasan usia.
“Kalau sudah di Indonesia kalau nggak salah sampai kapan aja boleh, nggak terbatas, mau 21-22 (tahun) asal maintenance bagus sehingga ada maintenance, kalau dia dirawat di GMF, GMF bisa bilang itu masih layak terbang,” terangnya.
Dia menjelaskan, alasan maskapai tidak menggunakan pesawat lama biasanya terkait dengan konsumsi bahan bakar. Menurutnya, semakin baru maka pesawat makin irit.
“Kalau Singapore Airlines dia maksimum 5 tahun, 5 tahun dia jual dia beli yang baru,” tambahnya.
sumber : detik.com