SuratNews.ID | Polisi memaparkan peran masing-masing tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan prajurit TNI yang dilakukan anggota klub Moge Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu tersangka di antaranya merupakan anak baru gede (ABG).
“Awalnya data kelahiran BS ini 18 tahun. Dari dari akta kelahiran ternyata masih 16 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).
Stefanus menjelaskan BS menendang korban kepala Serda M Yusuf dan memukul Serda Mistar. Kemudian tersangka MS (49) mengancam akan menembak kepala Serda Yusuf serta membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.
Berikutnya ada tersangka RHS (48) yang melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari sebanyak tiga kali. Tersangka keempat adalah JA (26), yang memukul Serda Mistari di bagian kepala dan memukul Serda Yusuf.
Sedangkan tersangka terakhir, TR (33), mendorong tubuh Serda Yusuf.
Stefanus menjelaskan pihaknya masih mendalami fakta BS yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) di usia yang belum memenuhi syarat. Tapi polisi mengantongi keterangan BS alumni sekolah balap di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“BS punya kemampuan mengemudi moge cukup mahir karena pernah sekolah balap di Sentul,” ucap Satake.
Polisi menjelaskan BS akan menghadapi proses hukum kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang proses hukumnya akan berbeda dengan para tersangka kelompok umur dewasa.
Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHP Pidana, dan kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.
Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.
Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.
sumber : detik.com