Penembakan di Cengkarang Oknum Polisi Tersangka

SuratNews.ID | Polda Metro Jaya menetapkan oknum polisi berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui, dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia satu korban luka-luka.

“Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP, sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti, untuk diproses secara pidana,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro, Kamis (25/2/2021).

Tersangka, dikatakan Fadil, dijerat Pasal 338 KUHP.

Peristiwa ini diketahui menewaskan anggota TNI AD.

Fadil mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sebagai Kapolda, kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota, kedua juga berkoordinasi denhan Pangkostrad sebagai atasan korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat.

Satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Satu dari tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya kejadian penembakan itu.

“Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Sementara sedang olah TKP dan pendalaman,” kata Ady, Kamis (25/2/2021).

Ady mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Rilis lengkap di Polda dan kasus ditangani polda,” kata dia.

Penulis: Reza Deni
sumber : tribunnews.com

Ray sekseeh
Author: Ray sekseeh

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top