SuratNews.ID | Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani menegaskan, pemerintah tidak akan berkompromi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berulah di Papua. Sejak awal 2021, beberapa kali terjadi tindak pidana yang membuat situasi keamanan tidak kondusif di Kabupaten Intan Jaya.
KKB tersebut diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban, bahkan mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten. Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada 8 Februari 2021 yang kemudian menjadikan warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB,” ujar Dani-sapaan akrabnya, melalui siaran pers resmi yang diteirma MNC Portal, Jumat (12/2/2021).
Dani meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya. Selain itu, Pemprov Papua juga saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.
sumber : sindonews.com