SuratNews.ID | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkit pernyataannya satu tahun lalu terkait kasus korupsi di PT Asabri setelah Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka pada Senin (1/2/2021) kemarin.
Mahfud mengatakan setahun lalu ia sudah mengungkap ada indikasi korupsi di perusahaan plat merah penyedia jasa asuransi di kalangan prajurit TNI dan Polri tersebut.
“Nah ini yang saya katakan dulu, ketika pada bulan Januari dan Februari tahun 2020 awal. Setahun lalu, saya katakan memang di situ ada indikasi korupsi,” kata Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (2/2/2021).
Selain itu, Mahfud pun mengungkit perdebatan yang terjadi di publik antara dirinya dengan orang yang hendak melaporkannya ke penegak hukum terkait pernyataan tersebut.
Orang tersebut kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja.
“Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang begitu, mau dilaporkan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti,” kata Mahfud.
Mahfud pun mengungkit pernyataannya yang menyatakan jumlah dugaan korupsi di PT Asabri ketika itu mencapai Rp16 triliun meski saat ini Kejaksaan Agung menduga nilainya melebihi dari angka tersebut.
“Kalau dulu saya sebut Rp16 triliun dugaan korupsinya. Ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp22 sampai Rp23 triliun,” kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2020 lalu Mahfud menanggapi tegas pernyataan Direktur Utama PT Asabri yang membantah adanya dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut bernilai lebih dari Rp10 triliun.
Hal itu disampaikannya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).
“Mana ada orang tidak membantah kalau ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu, tidak membantah. Oleh sebab itu tunggu saja pemeriksaan polisi,” kata Mahfud.
Ia pun menegaskan sudah memiliki data terkait hal tersebut meski tidak boleh ikut ke persoalan teknis penegakan hukum.
Meski begitu, ia mengatakan akan terus mengawasi kasus tersebut.
“Di kantor kemenko polhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka, sudah tidak boleh ikut ke soal-soal teknis hukum saya ini. Tapi saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko,” kata Mahfud.
Ia pun mengatakan, meski aset PT ASABRI merosot tajam, masih bisa menjamin dana asuranis bagi para prajurit TNI dan Polri.
“Uangnya PT ASABRI merosot tajam tapi likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri, itu tidak usah khawatir. Tetapi kemerosotan yang tidak wajar ini tetap akan diusut oleh Polri. Dan saya sebagai Menko akan mengikuti ini. Jadi prajurit jangan gundah. Kerja saja,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.
“Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi. Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar,” kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sonny meminta agar tuduhan terkait dugaan korupsi itu disertai dengan bukti dan data yang terverifikasi.
Bahkan, dia mengatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melontarkan fakta tak benar terkait Asabri.
“Kepada pihak yang ingin bicara dengan Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan,” kata Sonny.
“Dengan menyesal saya akan menempuh jalur hukum, mari berpikir jernih dan positif,” sambungnya.
Penulis: Gita Irawan
sumber : tribunnews.com