SuratNews.ID | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung pesan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total mulai 14 September. Pesan Jokowi yang dimaksud yakni tentang penanganan kesehatan terkait virus corona harus jadi prioritas.
“Pak Presiden menyatakan dengan tegas dua hari lalu jangan start ekonomi sebelum kesehatan terkendali,” kata Anies saat menggelar konferensi pers yang disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Keputusan ini, kata Anies, sesuai dengan pesan yang disampaikan Jokowi dua hari lalu yang menyebut kesehatan lebih utama daripada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dengan melihat situasi saat ini, Anies memastikan PSBB total akan kembali berlaku di Jakarta.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini tak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat,” kata dia.
Anies juga mengingatkan masyarakat untuk terus memegang pesan Jokowi di awal pandemi yang melarang aktivitas di luar rumah kecuali sangat terdesak. Pesan ini kata dia akan kembali diterapkan selama PSBB total diterapkan di ibu kota.
“Dan kita akan menerapkan pesan presiden di awal wabah dahulu. Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan ibadah dari rumah,” kata dia.
Sampai kemarin Selasa (8/9), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang. Persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen.
Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Oleh karena itu, Anies akan kembali melarang kegiatan di perkantoran saat PSBB total kembali diterapkan mulai 14 September mendatang.
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
sumber : cnnindonesia.com