Artis Bicara Tentang UU Cipta Karya

SuratNews.ID | Omnibuslaw UU Cipta Kerja, yang ramai diperbincangkan publik saat ini, tak terkecuali kalangan selebritis.

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan gejolak di masyarakat.

Gejolak masyarakat tidak hanya terjadi di Jakarta, buruh dan mahasiswa di beberapa daerah Indonesia menggelar demonstrasi menggaungkan penolakan UU Cipta Kerja.

Nah, bagaimana sikap para selebritis tanah air?

RUU Cipta kerja menjadi perhatian sederet artis Indonesia. Apa kata mereka?

Ruben Onsu Seimbangkan Kepentingan Negara dan Karyawan

Ruben Onsu mengatakan, jika ia memposisikan diri sebagai pengusaha bukan artis.

Karena itu, ia mau tidak mau harus mengikuti UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia belum lama ini.

“Kalau memang sudah sepakat ya harus diikuti dan memang harus diikuti,” kata Ruben Onsu ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

“Kalau saya, ya bagaimana kita harus menyeimbangkan kepentigan negara sama pribadi. Memang harus diseimbangkan, makanya saya tetap peduli terhadap karyawan saya,” ucapnya.

Meski akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan, Ruben menegaskan dirinya tetap memihak kepada karyawan yang memang sudah bekerja dengannya selama ini.

Suami Sarwendah Tan tersebut menegaskan, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, ia sudah mencoba peduli terhadap karyawannya, dalam segi kesehatan.

Ruben mengatakan dirinya memberikan dua asuransi kesehatan ke para pekerjanya, yaitu BPJS dan asuransi kesehatan Swasta.

“Terus cuti memang tidak diambil kita bayar. Kan ada karyawan gak mau cuti maunya kerja terus. Karena gamau cuti jadi kita bayar cutinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ruben Onsu tidak bermaksud sombong dalam memberikan contoh dirinya yang mempedulikan karyawan-karyawannya yang menjalani usaha kulinernya selama ini.

“Selama ini memang saya gimana caranya memanusiakan karyawan saya,” ujar Ruben Onsu.

Pengusaha sukses Fitri Salhuteru yang juga dikenal bersahabat dengan para artis, khususnya Nikita Mirzani, angkat bicara soal ramainya pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sebagai informasi, Fitri Salhuteru adalah seorang pengusaha yang memiliki beragam lini bisnis.

Dari Instagramnya, terlihat sejumlah akun bisnis yang ia jalani.

Dari bidang kecantikan hingga properti.

Wanita berusia 34 tahun ini pernah bekerja sebagai seorang karyawan Bank.

Ia lalu memutuskan untuk resign kemudian merintis perusahaan yang mengerjakan tender untuk berbagai macam project.

Fitri diketahui juga pernah menjalani bisnis di bidang telekomunikasi.

Salah satu pencapaian terbesarnya yaitu, menyambungkan sinyal salah satu operator telekomunikasi dari Bali ke Lombok.

Kini, Fitri Salhuteru sudah bisa menikmati semua hasil jerih payahnya sejak masih muda.

Ia memiliki rumah dan mobil mewah, koleksi tas-tas mahal dan barang-barang branded lainnya.

Fitri pun angkat bicara ketika RUU Cipta Kerja yang ramai dibahas di berbagai media sosial.

Melalui postingannya di Instagram, wanita yang juga bersahabat dengan Olla Ramlan ini menuliskan soal pendapatnya.

Menurutnya, sebagai seorang pengusaha yang memiliki banyak tenaga kerja, ia memperlakukan karyawannya dengan hati nurani.

Ia menyadari karena tanpa adanya tenaga kerja, perusahaannya pun tidak bisa berjalan.

“Banyak yang bertanya pendapat saya tentang Omnibus law undang-undang tenaga kerja yang baru saja disahkan.

Jawaban saya:

Dalam memimpin perusahaan saya tidak pernah berpegangan kepada undang-undang ke tenaga kerjaan yang ada di republik ini.

Saya menggunakan hati nurani.

Sepantas apa saya memperlakukan mereka yang bekerja untuk perusahaan saya.

Tentang hak cuti, hak upah dan hak-hak lainnya, tentu saja berikan sebaik saya memperlakukan keluarga saya sendiri.

Mereka yang bekerja di bawah perusahaan saya, telah menghasilkan kehidupan yang baik buat saya.

Tentu berhak mendapatkan yang terbaik semampi yang bisa perusahaan berikan.

Tanpa tenaga kerja, perusahaan tidak ada artinya.

Jika tidak bisa memberikan yang terbaik buat tenaga kerjanya, Jangan mendirikan perusahaan,” tulis Fitri dalam gambar yang diunggah.

Postingan itu kemudian mendapatkan beragam komentar.

“beruntung banget pny bos seperti kak fit,sy mah ud kerja 12 tahun,gaji juga minim,kas bon dibungain, krn butuh mau tdk mau hrs dijalani,sedih sh,”

“Klw semua pengusaha sprt ibu @fitri_salhuteru bangsa ini akan lebih sejahtera,,,,”

“Seandainya semua pengusaha satu pikiran seperti kamu, maka buruh tidak perlu risau. Tp apalah daya…,”

“Coba ibu agak agak nyalon kan diri ke pemerintah buk.. atau jd gubernur gtu. Insyaallah byk yg nyoblos,”

“seandainya semua kepala perusahaan besar seperti kak fitri masyaa allah sekali kak,”

Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Solusi

Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.

Melalui postingannya di akun instagram @krisdayantilemos, Krisdayanti menegaskan bahwa ia mengklaim UU Cipta Kerja adalah solusi dari Pemerintah Pusat kepada rakyat.

“Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia,” tulis Krisdayanti, dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor, seperti apa yang selama ini disampaikan dan dibahas oleh beberapa kelompok.

“RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” tulis istri Raul Lemos itu.

Dalam isinya, Krisdayanti menganggap Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memudahkan rakyat.

“RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” tulis Krisdayanti.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, ditentang sejumlah pihak khususnya para buruh diseluruh wilayah Indonesia.

UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

Terlebih proses pengesagan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dituding dilakukan secara sepihak guna kepentingan petinggi Negara.

Editor: Anita K Wardhani
sumber : tribunnews.com

Ray sekseeh
Author: Ray sekseeh

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top